
Rapat Paripurna Penetapan Ranperdes tentang APBDes Tahun Anggaran 2025 Berjalan Lancar
Cempaka Putih – Pemerintah Desa Cempaka Putih dan BPD Cempaka Putih telah melaksanakan rapat paripurna penetapan ranperdes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada 31 Desember 2024 di Gedung Serba Guna Desa Cempaka Putih Kecamatan Tolinggula. Rapat ini dihadiri oleh Camat Tolinggula, Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PD Tolinggula, PLD Wilayah Tugas Desa Cempaka Putih serta perwakilan masyarakat desa.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka merencanakan penggunaan anggaran desa untuk tahun mendatang. Proses penyusunan APBDes dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting, di antaranya:
Evaluasi APBDes Tahun 2024
Kepala Desa Ading Suhana, S.A.P menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes 2024, mencakup capaian program, kendala, dan pelajaran yang bisa diambil untuk perbaikan di tahun berikutnya.
Rencana Pendapatan Desa Tahun 2025
Sumber pendapatan yang direncanakan meliputi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan sumber pendapatan lainnya.
Prioritas Program Tahun 2025
Program prioritas tahun 2025 difokuskan pada beberapa program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, atau penguatan perangkat desa dan kelembagaan desa.
Camat Tolinggula, Toni Abas, S.Kep menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program pemerintah desa harus memperhatikan apa yang menjadi priotitas dari pemerintah pusat dan daerah utamnya dalam hal penyelenggaraan makan gratis, stunting, pendidikan serat pemberdayaan masyarakat desa dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku
Ketua BPD, Wirda S. Ngadi, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam penyusunan APBDes 2025. “Kami berharap anggaran ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pada akhir rapat, dokumen APBDes Tahun 2025 disepakati bersama dan ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bukti pengesahan. Pemerintah Desa Ading Suhana, S.A.P berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan selesainya rapat ini, masyarakat Desa Cempaka Putih diharapkan dapat mendukung dan mengawasi pelaksanaan program di tahun 2025 agar berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
pewarta SI86sekretariat Desa Cempaka Putih
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Kepala Seksi Pemerintahan
Kepala Urusan Bidang Keuangan
Kepala Urusan Bidang Administrasi Umum
Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan
Kepala Dusun 2
Kepala Dusun 1
Operator Desa
Staf BPD
KPM